Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
18 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jadi Jurtul Kim, IRT Asal Sumber Sari Digulung Polisi

Jadi Jurtul Kim, IRT Asal Sumber Sari Digulung Polisi
Selasa, 20 Februari 2018 20:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang ibu rumah tangga berinisial MSS (40) diringkus polisi dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dari kediamannya di Dusun Sumber Sari Atas, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/2/2018) sekira pukul 22.00.

Guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSS digelandang polisi ke Polsek Bilah Hulu.

"Pelaku diringkus polisi saat sedang duduk di teras rumahnya yang sedang menunggu pembeli sambil memengang HP. Kemudian personel melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan MSS," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan, Selasa (20/2/2018).

MSS, sebut Kapolsek, merupakan seorang juru tulis (jurtul) tebak angka jenis Kim Hongkong yang dilaporkan warga kepada aparat penegak hukum.

"Dari laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone merk Samsung warna hitam berisikan SMS pesanan Kim Hongkong, uang sebesar Rp 25.000, satu buah buku tulis dan satu pulpen warna biru.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/