Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Polresta Pekanbaru Amankan 2 Mahasiswa Asal Lampung Bawa Sabu Senilai Rp400 Juta dalam Bus

Polresta Pekanbaru Amankan 2 Mahasiswa Asal Lampung Bawa Sabu Senilai Rp400 Juta dalam Bus
Kapolresta Pekanbaru dan jajaran, saat ekspose pengungkapan kasus 2 Mahasiswa pembawa Sabu, pada Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 15 Februari 2018 11:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang oknum mahasiswa asal Lampung, diamankan ke Polresta Pekanbaru, Riau setelah kedapatan membawa 400 gram Sabu yang jika ditaksir bernilai Rp400 juta. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan saat di dalam bus antar provinsi.

Mahasiswa berinisial RC alias Rico dan EH alias Revan ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, setelah ditangkap di Jalan Lintas Timur, Ukui Kabupaten Pelalawan. Ketika itu dua sekawan tersebut menumpangi bus dengan tujuan Palembang.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru yang mengetahui informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pencegatan terhadap bus yang dinaiki keduanya.

"Kita langsung koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan. Memang mereka berdua sudah kita ikuti sejak beberapa hari lalu, karena ini hasil pengembangan jajaran kita dari kasus sebelumnya," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kamis (15/2/2018) siang.

Dalam konfrensi persnya, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman dan Kanit Opsnal Itu Noki Liviko, Kapolresta Pekanbaru melanjutkan, Sabu-sabu ini ditemukan setelah polisi menggeledah tas milik mereka. "Jadi disimpan dalam tas," ungkap Santo, sapaan akrabnya.

Ditenggarai, Rico dan Revan ini berperan sebagai kurir dan mendapat upah dari 'pekerjaannya' itu. Kepada polisi, mereka mengaku kalau Narkoba jenis Sabu tersebut hendak dibawa ke Lampung.

"Ini yang masih kita dalami. Pengakuannya akan diserahkan kepada seseorang di sana," tutup Kombes Susanto menjawab GoRiau.com. Adapun Sabu yang disita polisi ini, terdiri dari tujuh paket atau bungkusan, dengan berat 4 gram.

"Kita amankan juga dua unit handphone yang diduga sebagai perantara untuk berkomunikasi serta tas ransel tempat Narkoba tersebut disimpan," pungkasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/