Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
17 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
16 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Riau

Rayuan di Wisma Berujung Bui, Pacar Dipolisikan Setelah Ortu Pergoki Anak Gadisnya Berusia 16 Tahun Muntah-muntah

Rayuan di Wisma Berujung Bui, Pacar Dipolisikan Setelah Ortu Pergoki Anak Gadisnya Berusia 16 Tahun Muntah-muntah
Ilustrasi (Int)
Rabu, 14 Februari 2018 01:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial KS alias Putra terpaksa berurusan dengan aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau setelah dilaporkan atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Korbannya tak lain pacar pelaku, yang berusia 16 tahun.

Kisah asmara antara KS dan kekasihnya Anggrek (Identitas disamarkan, red) akhirnya kandas, bahkan pria berusia 27 tahun ini harus berhadapan dengan ancaman hukuman, setelah dilaporkan oleh keluarga Anggrek ke polisi.

Semuanya berawal akibat rayuan 'maut', di mana pelaku mengajak kekasihnya tersebut ke sebuah wisma di Jalan Pepaya. Bujukan KS rupanya ampuh 'menjebol' Anggrek, hingga persetubuhan pun terjadi antara mereka.

Pengakuan Anggrek kepada polisi, hubungan 'terlarang' antara dirinya dan sang kekasih ini sudah terjadi sejak Juni hingga September 2017 lalu, dan dilakukan di wisma. Sepandai-pandainya ditutupi, akhirnya ketahuan juga.

Berawal pada Sabtu (11/2/2018) lalu, ketika ibu kandung Anggrek mendapati anaknya sedang muntah-muntah seperti perempuan yang tengah hamil. Wajar saja orangtuanya curiga, kemudian membawa korban ke klinik, untuk dicek.

Benar ternyata, pihak Klinik menyebutkan kalau remaja 16 tahun tersebut sedang berbadan dua alias hamil. Ini lah yang akhirnya membuat Anggrek buka suara, bahwa dirinya telah dibujuk rayu dan disetubuhi oleh pacar yang terpaut usia 11 tahun di atasnya.

Bisa ditebak berikutnya, keluarga korban pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Bahkan KS dibawa langsung oleh orangtua Anggrek ke sana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Selasa (13/2/2018) siang sekitar jam 12.30 WIB, terduga pelaku ini dibawa pihak keluarga korban ke Polresta Pekanbaru terkait kasus ini. Hasil pemeriksaan, terpenuhi dua alat bukti sehingga sore harinya kita langsung amankan dia (KS, red)," terang Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo ariyanto.

Kepada polisi, pria tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Akibat kebablasan ini pula KS harus berada di sel serta terancam dijerat Pasal 82 atau Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/