Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
4
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gondol 4 Karung TBS, 3 Pelaku 362 Diculik Kapolsek Bilah Hulu saat Beraksi

Gondol 4 Karung TBS, 3 Pelaku 362 Diculik Kapolsek Bilah Hulu saat Beraksi
Minggu, 11 Februari 2018 22:27 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan bersama Kanit Reskrim, Ipda Elimawan Sitorus serta personel Polsek Bilah Hulu mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian tandan buah segar sawit di Blok U-29 Add U PTPN III Kebun Aek Nabara Selatan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 05.00.

Ketiga pelaku ini diciduk Kapolsek bersama jajarannya dan satpam PTPN III saat melakukan aksinya.

"Pelaku kita ambil saat mencuri TBS di perkebunan tersebut. Kedatangan kita ke sana karena ada laporan dari masyarakat yang sering kehilangan buah sawit maupun brondolan sawit di daerah tersebut. Ketika kita di lokasi melakukan patroli, kita melihat mereka sedang beraksi dan kita sergap," jelas Kapolsek, Minggu (11/2/2018) malam.

Ketiga pelaku, sebut Kapolsek, yakni Suria Maheri alias Suheri, (25), Arif Muda Mawardi dan Herdi.

"Satu yang berhasil lolos dan kini kita masih mengejarnya," imbuh Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang tersangka saat diinterogasi mengakui mereka telah mengambil enam goni berisi brondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kanas, dengan kerugian sekitar Rp450 ribu.

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melangsir enam karung brondoloan sawti dan kini ketiganya dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/