Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Riau

Jadi Terdakwa, Penghulu Terpilih di Rohil Dilantik Dalam Rutan

Jadi Terdakwa, Penghulu Terpilih di Rohil Dilantik Dalam Rutan
Rudi Bintoro, Penghulu Terpilih Bagan Manunggal Dilantik Didalam Rutan. Rudi Yang Juga Ketua KNPI Didakwa Kasus Korupsi Yang Merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 06 Februari 2018 15:56 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Sekda Rohil, Drs Surya Arpan, M.Si melantik penghulu Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah, Rudi Bintoro di Rutan cabang Bagansiapiapi pada hari Selasa (6/2/2018). Rudi yang sudah berstatus terdakwa dilantik berdasarkan Permendagri nomor 66 tahun 2017.

Dalam amanatnya, Surya mengatakan, Rudi Bintoro ditetapkan sebagai penghulu Bagan Manunggal karena unggul suara terbanyak pada saat perhelatan pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. Namun sesuai dengan Permendagri, penghulu yang sedang tersangkut kasus korupsi harus diberhentikan sementara agar fokus dalam menjalani proses hukum.

“ Dilantik kemudian diberhentikan sementara sampai adanya keputusan tetap,” kata Surya Arfan.

Dia juga mengingatkan, berhati hatilah dalam mengelola dana ADD dan DD. Terutama bagi penghulu yang sudah dilantik, karena setiap penggunaan anggaran selalu dipantau oleh aparat penegak hukum.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, tidak selang hanya dalam hitungan menit,  dilanjutkan dengan penyerahan surat pemberhentian. Hadir dalam acara tersebut, kadis PMD dan disaksikan kepala dan pegawai rutan Bagansiapiapi.

Saat ini, Rudi Bintoro sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015 yang diperkirakan merugikan negara Rp 306 Juta lebih. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/