Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
17 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
16 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bersama KPU Simalungin JR Saragih Sudah Dicoklit

Bersama KPU Simalungin JR Saragih Sudah Dicoklit
Selasa, 23 Januari 2018 11:35 WIB

SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih telah memastikan dirinya untuk bisa melakukan pencoblosan pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara di 2018. Kepastian ini setelah dirinya bersama KPU Simalungun untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).


"Dengan dilakukannya Coklit oleh KPU dari Simalungun kepada saya, ini artinya saya memiliki hak untuk memilih bukan sebagai penonton," ucap Bupati Simalungun JR Saragih di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

JR Saragih mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwaslu yang melakukan kinerja dengan baik dalam melakukan pendataan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara.

"Saya juga sudah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada KPU Simalungun, bahkan saya sudah mendapatkan tanda bukti keikutsertaan dalam melakukan pencoblosan," lanjutnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini juga sudah diteliti oleh pihak KPU perihal data dan identitas yang dimilikinya. JR Saragih juga meminta kepada seluruh masyarakat di Simalungun untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan oleh KPU.

"Pendataan ini harus ada sinergi antara Camat, Kepala Desa hingga Lurah dengan KPU. Hal ini dilakukan untuk memudahkan KPU dalam melakukan pendataan dengan baik sehingga jumlah pemilu bisa diketahui," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik mengatakan bahwa proses Coklit merupakan proses pengecekan sekaligus pemutaran data dalam hal ini untuk bisa melihat kemudian dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh JR Saragih.

"Dalam melakukan pemilihan atau pencoblosan maka data yang diperlukan adalah KTP dan KK karena kedua identitas tersebut memiliki sifat yang akurat. Tidak hanya kepada Bapak JR saja melainkan kepada seluruh warga di Simalungun dalam rangka melakukan pendataan agar masyarakat bisa memilih. Kemudian, untuk petugas yang bekerja sebanyak 1.685 orang yang terdiri dari KPU dan Panwaslu. Coklit ini dilakukan dari tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018," tukasnya.

Editor:wen
Sumber:rmolsumut
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/