Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
20 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
6 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Pekanbaru Amankan Oknum Polisi dan Istrinya Terkait Narkoba, Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita

Polresta Pekanbaru Amankan Oknum Polisi dan Istrinya Terkait Narkoba, Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Disita
Foto Ilustrasi (Dokumen GoRiau.com)
Senin, 22 Januari 2018 12:55 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menangkap seorang oknum polisi yang diduga terlibat peredaran gelap Narkotika. 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi serta dua paket Sabu dengan berat sekitar 51 gram turut disita petugas berwajib.

Informasi yang dirangkum, oknum yang diamankan ini berinisial DAS. Ia dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru Minggu (21/1/2018) sore kemarin di rumahnya, Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir. Di sana juga polisi menemukan barang bukti Narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi GoRiau.com Senin (22/1/2018) siang membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasusnya sudah diproses oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk dikembangkan lebih lanjut.

Data yang diperoleh, ditangkapnya DAS setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah si oknum diduga sering jadi tempat penjualan dan penyalahgunaan Narkotika. Dari informasi ini, tim pun melakukan penyelidikan. Selain dia, aparat juga membawa istrinya berinisial NS, umur 27 tahun.

Barang bukti yang disita, antara lain dua paket Sabu dengan berat 51 gram serta 24 butir Pil Ekstasi berbentuk cumi-cumi warna merah muda, hasil penggeledahan pihak berwajib di rumahnya. Lalu diamankan juga beberapa lainnya, seperti mobil, handphone, tabungan dan sebagainya.

Untuk Narkoba jenis Sabu, ditemukan polisi disimpan DAS di dalam lemari pakaian. Sedangkan Pil Ekstasi yang berjumlah 24 butir tersebut didapat dari dalam dompet yang berada di kamar belakang. Narkotika tersebut kini sebagai barang bukti oleh aparat berwajib.

"Tim masih bekerja. Kami apresiasi kepada warga yang memberikan informasi sehingga kita dapat segera menindaklanjuti. Untuk istrinya kita duga juga terlibat, sebab itu kita lakukan pemeriksaan," sebut Kombes Guntur Aryo Tejo di ruangannya.

Untuk Pil Ekstasi bentuk cumi-cumi yang ditemukan, juga sedang dalam pendalaman. "Kita lihat apakah ini merek baru, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan luar negeri atau hanya masih seputaran Pekanbaru saja," tutup dia. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/