Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Refleksi 2017, 373 Tersangka Narkoba Dikerangkengkan

Refleksi 2017, 373 Tersangka Narkoba Dikerangkengkan
Kapolres Asahan didampingi Kasat Narkoba saat pemaparan dan barang bukti ganja
Sabtu, 30 Desember 2017 17:46 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Sepanjang tahun 2017, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil meringkus 373 tersangka terkait kasus narkoba dengan jumlah sebanyak 273 kasus. Dari jumlah itu, pihaknya juga telah menyelesaikannya hingga 100 persen.

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam paparan kasus pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2017, Sabtu (30/12/2017) siang, di Mapolres Asahan.

Selain mengamankan tersangka, Polres Asahan juga turut mengamankan barang bukti narkoba, dengan rincian 5.022,85 gram ganja, 1.092,36 gram sabu dan 177 butir pil ekstasi.

"Bila dibanding dengan tahun 2016, kita berhasil menekan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. Penilaiannya, bila kita berhasil menekan angka lebih kecil terkait barang bukti narkoba, berarti disitu kita berhasil menekan peredaran narkoba. Karena tahun 2017 barang bukti yang kita amankan lebih sedikit dari tahun 2016, namun tersangka lebih banyak, yakni 400 orang," terang Kobul.

Untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, mantan Kapolres Dairi ini bekerjasama dengan Pemkab Asahan dengan membentuk tim PAUS.

"Sebagaimana kita ketahui, personel satnarkoba ini terbatas. Jadi menindaklanjuti komitmen saya dengan Bapak Bupati, maka saya bentuk tim PAUS yang berisikan elemen-elemen masyarakat Asahan," jelas Kobul.

Kapolres mengakui, tahun 2017 ini, pihaknya berhasil menyelesaikan 100 % narkotika, baik pemakai, pengedar, maupun bandar.

"Tahun 2016 ada 220 kasus dengan 159 kasus yang diselesaikan sampai tahap P-21. Dan di tahun ini, sisa kasus yang belum selesai per Desember 2016 lalu hingga 2017 ini selesai 100%, dengan 287 kasus. Di sini saya juga membutuhkan kerjasama dana dukungan rekan-rekan pers, termasuk juga masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan," akhir Kobul dalam paparannya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/