Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tersangka Penggelapan 20 Mobil Rental Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Penggelapan 20 Mobil Rental Diserahkan ke Jaksa
Jum'at, 08 Desember 2017 12:02 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN - Lukas Tarigan (29), diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejatisu oleh penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu.

Tersangka yang tinggal di Desa Pertampilen Dusun III, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang tersebut ditangkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan atau penadah 20 unit mobil rental dan 13 unit sepeda motor.

"Kita sudah menyerahkan tersangka Lukas Tarigan berikut barang bukti (P22) ke JPU Kejatisu berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap (P21), untuk proses persidangan," kata Dirreskrimum Poldasu Kombes Andi Rian Djajali melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP H Sandy Sinurat.

Sebelumnya, Sandy menyebutkan, teman-teman tersangka yang lain sudah dilimpahkan ke jaksa.

Diketahui, Lukas Tarigan melarikan diri keluar dari Sumut pada Selasa (10/10) dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi sebuan kemudian dia ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11) sekira pukul 08.30 wib.

"Pengkapan tersangka tidak mudah, dia selalu berpindah-pindah sejak
melarikan diri dari Medan ke Jawa Barat," sebut

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda, AKBP Sandy Sinurat ketika penangkapan. Selain itu, Sandy menjelaskan, Lukas ditangkap di Hotel Ibis Jalan Asia-Afrika Bandung

"Lukas dan selingkuhannya menaiki mobil lalu masuk hotel. Kami tunggu, hingga perempuan itu keluar. Setelah keluar, kami langsung mengamankan pelaku di dalam kamar hotel," jelasnya.

Disebutkan, Lukas Tarigan diketahui sebagai pelaku penggelapan dan penadah mobil rental serta sepeda motor atas psngakuan tersangka lainnya yang sudah duluan ditangkap.

Namun, begitu akan ditangkap di kediamannya, tersangka memprovokasi warga sehingga warga menyerang polisi. Bahkan saat itu, massa sempat merusak mobil polisi. Saat penyerangan terhadap polisi berlangsung, tersangka Lukas Tarigan melarikan diri dari pintu belakang.

Tersangka lain sudah diamankan yakni, Ahmad Tohir (40), Latief Saragi (37), Trisna Bobby Fadly (36), Eddy Suwito (57), Raja Mangembang Hutagalung (44), Suhendra (42), Robin Sembiring (34), Riski Wahyudi (38), Darling Lahagu (42), Den Arjuna Ginting (41), Haposan Simanungkalit (30) dan Dedek Saputra (32).

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/