Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Hukum

Modus Sembunyi di Semak-semak, 2 Pelaku Curas di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Modus Sembunyi di Semak-semak, 2 Pelaku Curas di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Kedua pelaku saat diamankan di Polresta Pekanbaru
Jum'at, 08 Desember 2017 12:18 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Kamis (7/12/2017). Dari tangan kedua pelaku, satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Aksi perampasan yang dilakukan kedua pelaku yang masing-masing berinisial NF dan DG ini terjadi hari Minggu (24/9/2017) silam saat korbannya dua orang wanita, Wagiyati dan Vina melintas di Jalan Kemping, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 22.30 WIB.

Kondisi situasi disekitar TKP yang cukup sepi dimanfaatkan kedua pelaku yang menanti korban lewat dengan bersembunyi di semak-semak. Saat korban melintas, kedua pelaku langsung mencegat korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Melihat korbannya tak berdaya, kedua pelaku langsung merampas harta benda milik korban, mulai dari perhiasan dan juga handphone. Setelah puas, kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor.

Dari penyelidikan laporan korban, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dua tempat terpisah. Bermula dari tertangkapnya NF di Jalan Erba, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan.

"Saat tertangkap, NF pun tak dapat berbuat banyak Ia mengakui telah melakukan aksinya bersama rekannya DG," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jumat (8/12/2017) siang.

Tak butuh waktu lama, DG pun berhasil ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. "Kita juga amankan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kasat melanjutkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kuat dugaan kedua pelaku sudah kerap melakukan aksinya dengan modus serupa dengan sasaran kaum wanita yang mengendarai sepeda motor.

"Kita masih melakukan pengembangan, untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/