Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Dinyatakan Lengkap, Berkas Anggota DPRD Bengkalis Ini Segera Dilimpahkan

Dinyatakan Lengkap, Berkas Anggota DPRD Bengkalis Ini Segera Dilimpahkan
Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kamis, 07 Desember 2017 17:14 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas Anggota DPRD Bengkalis, Simon Lumban Gaol terkait kasus tewasnya Glorin Anjelina ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dikatakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Robi Harianto berkas politisi PDI Perjuangan itu sudah rampung dan siap untuk dimejahijaukan. "Berkas sudah siap. Dalam waktu dekat kita limpahkan," ungkap Robi, Kamis (7/12/2017).

Disinggung soal penahanan tersangka, Robi menerangkan tersangka belum dilakukan penahanan karena koperatif dan mendapat jaminan dari keluarga korban.

Selain keluarga korban, Ketua DPRD Bengkalis dan fraksi serta DPC PDI Perjuangan ikut menjamin agar Simon tidak ditahan.

"Dari awal tidak ditahan, itu pertama. Kedua, ada surat jaminan dari pihak korban, ketua DPRD dan DPC serta fraksi. Dan yang ketiga dia kooperatif. Beliau juga diwajibkan lapor setiap hari Senin, dan dia melapor," ungkapnya.

Sebelumnya, Glorin Anjelina diduga tewas tertabrak mobil dinas anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Simon Lumban Gaol pada 12 Mei 2017 lalu.

Kala itu Simon Lumban Gaol bermaksud memundurkan mobilnya yang berada di garasi rumah di Desa Bumbung Duri XIII, Kecamatan Mandau yang sekarang sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Bathin Solapan.

Namun tanpa disadari, bocah malang yang merupakan tetangganya berada di belakang mobil. Korban terlindas dan akhirnya meninggal dunia.***#Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/