Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Umum

Meski Sudah Ada Ultimatum, Elpiji 3 Kg Masih Sulit Didapat di Pangkalan Kerinci

Meski Sudah Ada Ultimatum, Elpiji 3 Kg Masih Sulit Didapat di Pangkalan Kerinci
Ilustrasi (Foto Internet)
Jum'at, 17 November 2017 19:23 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Dalam beberapa pekan ini, masyarakat Pangkalan Kerinci kesulitan mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kg. Meski dinas terkait telah mengeluarkan beberapa point ketegasan, terkait kelangkaan gas bersubsidi ini.

“Gas 3 kg masih susah didapat. Saya sudah keliling ke warung-warung, namun kosong," tutur Nisa (35), warga Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (17/11/2017).

Bahkan untuk mendapatkan elpiji 3 kg, ibu rumah tangga ini telah mencoba berkeliling ke seluruh warung di Kota Pangkalan Kerinci yang biasa menjual gas elpiji jenis melon.

"Dimana-mana kosong. Setiap kali ke pangkalan juga sudah tidak dapat lagi, meski sudah membawa fotokopi KK dan KTP," keluh Nisa, kepada GoRiau.com.

Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, pekan lalu Disperindag Pelalawan padahal telah mengeluarkan beberapa point ketegasan terhadap pangkalan.

Pertama, untuk pengambilan gas elpiji ukuran 3 Kg harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, Harga Eceran Tertinggi (HET) harus Rp 18.000.

Ketiga, restoran atau rumah makan dilarang mengunakan gas elpiji 3 Kg atau gas bersubsidi. Keempat, pangkalan dilarang melayani anak-anak karena berbahaya. Kelima, pangkalan gas dilarang menjual kepada pengecer.

Keenam, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang membeli gas 3 Kg atau gas bersubsidi karena diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Ketujuh, apabila terbukti melanggar keputusan ini, maka izin pangkalan akan dicabut.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/