Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Buruh di Benteng Hulu Harus Berurusan dengan Polisi
Penulis: Ira Widana
Pelaku berinisial Sy yang hari-hari berprofesi sebagai buruh ini diamankan saat berada di sekitar rumah korban di Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kamis (19/10/2017).
Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman menyampaikan, pelaku kelahiran Pamgkalan Kerinci 19 tahun silam ini merupakan warga Jalan Pelajar, Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak, Riau.
Pelaku diamankan Polisi berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 23 -B/X/Riau/Res Siak/Sek siak tgl 18 okt 2017, dari orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih di bawah umur (14) disetubuhi oleh pelaku.
Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa dirinya benar menyetubuhi korban yang tidak tamat di bangku sekolah dasar ini.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Siak atas perbuatannya. Korban merupakan warga Mempura juga," ujar Kapolsek. ***