Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Home  /  Berita  /  Riau

Belum Sempat Transaksi Narkotika Warga Kota Gasib Siak Ditangkap Polisi

Belum Sempat Transaksi Narkotika Warga Kota Gasib Siak Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan Polsek Siak
Sabtu, 21 Oktober 2017 06:53 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Peredaran narkotika menjadi perhatian khusus Kepolisian Resor (Polres) Siak, begitu juga setiap jajaran dibawahnya. Seorang warga Simpang kilometer 53, Desa Keranji Guguk, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau, berinisial Sd (34) harus berurusan dengan polisi, Jumat malam (20/10/2017).

Bermula sekira pukul 16.30 WIB pada hari yang sama Unit Reskrim Polsek Siak mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di perbatasan Afdeling 4 Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun dengan Afdeling 3 Desa Keranji Guguk, Kecamatan Koto Gasib.

Sekitar pukul 21.00 WIB, terlihat oleh polisi yang sudah lebih dulu datang dan melakukan pengintaian, dua unit sepeda motor dari arah berlawanan dan berhenti disekat pengintaian. Saat dilakukan penyergapan polisi berhasil mengamankan tersangka Sd.

Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat tersangka digeledah ditemukan sebuah kotak rokok yang disimpannya dalam kantong jaket berisikan paket sabu.

"Dalam kotak roko itu kita mendapati 1 paket besar diduga sabu seberat lebih kurang 26,44 gram, 2 paket sedang sabu dengan berat 1,57 gram dan 2 paket kecil sabu swberat 0,40 gram. Selain itu kita juga memgamankan sebuah timbangan digital dari kantong jaket tersangka," ungkap Kompol Abdul.

Selain itu, dikatakan Kompol Abdul, pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor merk Honda jenis CBR 150 warna hitam rangka warna merah, sebuah sendok yang terbuat dari plastik sedotan, 1 pak plastik pembungkus sabu,dan sebuah handphone.

"Kita juga mengamankan uang dari tangan tersangka yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp2.548.000 yang disimpan dalam kantong jaket tersangka. Juga dompet warna coklat milik tersangka," beber Kapolsek asal Sumatera Barat ini.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siak guna penyidikan lebih lanjut dan apakah ada keterlibatan tersangka lainnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/