Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
22 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Hukum

Pelaku Penggelapan Handphone dan Asesoris Milik Warga Pelalawan Tertangkap di Palembang

Pelaku Penggelapan Handphone dan Asesoris Milik Warga Pelalawan Tertangkap di Palembang
Pelaku AM saat diamankan polisi.
Kamis, 19 Oktober 2017 17:55 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang DPO kasus penipuan dan penggelapan AM (32) dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dafrigo di Kota Palembang.

AM dibekuk atas laporan Arman (36) warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras yang melaporkan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan Handphone dan asesoris di toko milik pelapor.

"Awalnya, pelapor dan terlapor melakukan kerja sama jual beli Handphone berbagai merek di Toko AM Sorek," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Kamis (19/10/2017).

Saat itu terlapor mengambil berbagai jenis merek Handphone dan juga asesoris dari toko pelapor.

Selang beberapa hari, terlapor tidak juga menyerahkan uang hasil penjualan maupun barang yang tidak terjual kepada pelapor. Hingga pelapor melapornya ke Polsek Pangkalan Kuras.

"Senin kemarin, didapat informasi bahwa pelaku diketahui berada di Palembang dan kemudian dilakukan pengejaran ke Palembang," ungkap Maraden.

Lanjutnya, Kemudian pada hari Selasa (17/10) sekira pukul 21.00 WIB Tim Res Polsek Pangkalan Kuras diback-up Polresta Palembang berhasil mengamankan pelaku AM.

"Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Paur Humas.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/