Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

45 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia Polantas Pekanbaru, Termasuk yang Pasang Lampu Strobo

45 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia Polantas Pekanbaru, Termasuk yang Pasang Lampu Strobo
Penindakan yang dilakukan petugas Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan, berupa memakai knalpot bising dan Strobo (Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru)
Selasa, 17 Oktober 2017 16:13 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau makin gencar menertipkan sepeda motor yang menyalahi aturan, termasuk penggunaan knalpot non standar alias aksesoris. Walhasil, 45 unit berhasil terjaring razia. Tidak hanya itu saja, kendaraan yang memasang lampu Strobo tak luput dari penindakan.

Razia ini sudah dua hari digelar aparat, dengan lokasi ruas jalan yang berbeda-beda setiap harinya. Tercatat, sudah 45 sepeda motor yang berhasil terjaring, yang kedapatan menggunakan knalpot bising (Cempreng, red). Sanksi tegas pun terpaksa dihadapi pemilik kendaraan tersebut.

Layaknya setiap kendaraan yang berasal dari pabrikan telah lulus uji kelaikan kendaraan sebelum dipasarkan, atau digunakan oleh masyarakat. Namun ada saja para penggunanya yang mengubah dan mengganti komponen kendaraannya dengan membeli aksesoris pengganti, salah satunya knalpot.

Banyaknya sepeda motor yang saat ini dijumpai dengan menggunakan knalpot balap atau tidak standar dari pabrikan, sehingga menimbulkan suara bising. Bahkan tak sedikit pengguna jalan yang lain atau masyarakat merasa terganggu, apalagi dkendarai secara ugal ugalan.

Atas alasan itu, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penertiban terhadap knalpot balap. Tidak hanya menahan sepeda motor si pelanggar, polisi juga mengamankan puluhan knalpot tersebut, setelah membuat surat pernyataan dan diminta untuk mengganti knalpotnya kembali kestandar.

Itu dilakukan pada saat proses pengambilan kendaraannya. Yang membuat miris, banyak dari Pelanggar ini dari kalangan remaja, dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun, bahkan ada yang masih berstatus pelajar. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja, mesti sudah mengetahui larangan tersebut.

"Bahkan ada beberapa diantara mereka masih pelajar yang membawa sepeda motor", terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui Kasatlantas-nya Kompol Rinaldo Aser, Selasa (17/10/2017) sore.

Rinaldo melanjutkan, saat ini pihaknya tidak hanya melakukan penertiban terhadap knalpot balap saja, melainkan juga penertiban terhadap penggunaan lampu Strobo atau lampu isyarat yang berwarna merah, biru atau kuning yang saat ini banyak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan.

"kita menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan lampu Strobo, jika kita temukan akan kita lakukan penindakan dengan Tilang (Tindakan Langsung, re)", pungkas dia. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/