Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Hukum

Puluhan Senjata Api Milik Aparat Polresta Pekanbaru Diperiksa, 1 Senpi Ditarik Propam

Puluhan Senjata Api Milik Aparat Polresta Pekanbaru Diperiksa, 1 Senpi Ditarik Propam
AKBP Edy Sumardi ikut memeriksa senjata api anggotanya, Kamis pagi
Kamis, 12 Oktober 2017 12:15 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Puluhan personel polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Riau menjalani pemeriksaan senjata api (Senpi, red) yang digunakan anggota tersebut, Kamis (12/10/2017). Salah satu tujuannya agar senjata itu tidak disalahgunakan dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Walhasil, satu Senjata Api milik petugas terpaksa ditarik oleh Propam lantaran surat izin kepemilikannya sudah lewat waktu dan mesti diperpanjang. "Jadi terpaksa harus ditarik oleh Propam Polresta," ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Kamis siang.

Ia melanjutkan, ada sekitar 33 orang personel yang menjalani pemeriksaan Senpi tersebut, dengan dipimpin langsung oleh AKBP Edy Sumardi, didampingi para Kabag, Kasat, Kasi Propam serta petugas Sarpras Polresta Pekanbaru.

"Kita ingin agar Senpi yang sudah diberikan itu dijaga, supaya dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak disalah gunakan. Penggunaan senjata api harus sesuai SOP. Untuk para perwira hal tersebut harus lebih diawasi (Anggotanya, red), terutama yang memegang Senpi," tutur dia.

Selain mengecek surat izin, pemeriksaan juga meliputi kebersihan Senpi-nya, kelengkapan amunisi/peluru serta kartu pemegang Senpi oleh Kasi Propam.

"Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam hal kepemilikan Senpi. Selain itu penilaiannya secara pribadi harus cakap, ini menjadi catatan. Senpi jangan sampai hilang, rusak apalagi dipinjamkan kepada orang lain," lanjut Edy Sumardi.

"Jangan taruh/simpan disembarang tempat, serta jangan mudah keluarkan Senpi. Jika terjadi permasalahan pribadi, rumah tangga maupun institusi, agar dapat disampaikan kepada pimpinan guna menghindari hal yang tak diinginkan," lanjutnya.

Mantan Kapolres Kampar tersebut memastikan, kalau pemeriksaan itu tidak ada kaitannya dengan serentetan kejadian beberapa waktu belakangan, salah satunya kasus bunuh diri oknum polisi dengan menembak kepalanya sendiri. "Tidak, tidak ada kaitannya," jawabnya berbincang dengan GoRiau.com.

"Ini sebagai giat rutin yang sudah terjadwal setiap tiga bulan sekali untuk mengecek Senpi genggam yang jadi tanggung jawab personelnya. Itu bentuk pengawasan dan kontrol pimpinan. Selalu pedomani ketentuan penggunaan Senpi dengan menggunakan asas proposionalitas, legalitas dan akuntabilitas," tutupnya. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/