Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
20 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
8 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
7 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
7 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Sidang e-KTP, Gamawan: Saya Terima, Rakyat Indonesia Boleh Kutuk Saya

Soal Sidang e-KTP, Gamawan: Saya Terima, Rakyat Indonesia Boleh Kutuk Saya
Foto: Aktual.com
Senin, 09 Oktober 2017 22:13 WIB
Penulis: AP Karu
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan tedakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2017).

Gamawan mengaku telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menandatangani ketetapan pemenang tender proyek pengadaan KTP elektronik.

"Sesuai Keputusan Presiden No.10/2010, kami menyertakan 15 kementerian/lembaga selaku tim pendamping teknis dalam proyek tersebut. Bahkan kami minta BPKP dan LKPP untuk menjadi pendamping,” ujarnya di hadapan Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar.

Ia pun mengaku tidak tahu menahu mengenai teknis pelaksanaan tender proyek karena kewenanganya telah didelegasikan ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman.

Ia hanya menerima kabar dari Sugiharto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa ada perbedaan pendapat antara LKPP dan tim teknis serta panitia tender

“Panitia dan tim teknis mau semua item dirangkai jadi satu, sementara LKPP ingin dipecah. Karena dua pihak yang berbeda pendapat ini kedudukannya setara kementerian, saya surati wakil presiden untuk menyelesaikan, dan dikuatkan oleh surat dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Setelah itu ada rapat di Wapres saya tidak ikut, tapi saya dapat notulensinya,” lanjutnya.

Setelah tim teknis terbentuk dan harga perkiraan sementara (HPS) disusun, dia telah menyurati BPKP untuk melakukan audit dan hasilnya dinilai wajar.

Sedangkan terkait Audit BPKP, saat pemenang tender telah ditentukan oleh panitia pengadaan yang akan dikuatkan dengan keputusan menteri, Gamawan mengaku mengirimkan surat ke BPKP untuk mengaudit proses tender tersebut.

BPK pun menurutnya telah melakukan audit selama dua kali yakni pada saat proyek telah berjalan selama tiga bulan di mana ada kelebihan bayar Rp18 miliar dan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ada kelebihan bayar Rp60 miliar dan telah diselesaikan.

“Sebelum tanda tangan, saya tahu ada sangahan tapi saya tidak tahu perusahaan mana. Setelah audit BPKP, saya tanyakan ke Kabiro Hukum, apakah sudah beres dan tidak ada kecacatan hukum, dijawab sudah tidak ada, baru saya tanda tangan. Setelah tanda tangan pemenang, saya surati lagi KPK, Polri, Kejagung dan BPK untuk mengaudit lagi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gamawan juga mengku, bahwa dia tidak menerima sepeser pun uang dari Andi Narogong terkait proyek pengadaan KTP elektronik tersebut.

“Saya tidak terima. Kalau saya terima, rakyat Indonesia boleh mengutuk saya. Kalau saya terima hukum saya dengan hukuman berat. Saya malu semua orang bilang saya terima uang, bahkan pulang kampung pun saya ditanya soal itu”.

Selain Gamawan Fauzi, persidangan kali ini juga menjadwalkan kesaksian Setya Novanto, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, kedua politisi tersebut tidak hadir dengan alasan sakit bagi Novanto dan menemani kunjungan Presiden di Jawa Tengah, bagi Ganjar Pranowo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/