Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
17 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
5 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
4 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lukman Eddy: Lembaga Negara Tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu 

Lukman Eddy: Lembaga Negara Tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu 
Dok. MPR RI.
Sabtu, 07 Oktober 2017 12:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BANDARLAMPUNG - Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Eddy, saat memberi pemaparan dalam Sosialisasi Empat Pilar pada Resimen Mahasiswa, di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 7 Oktober 2017, mengatakan ada bangsa yang tak mempunyai lembaga negara. Ia hanya bangga menjadi sebuah etnisitas.

"Akibatnya bangsa itu mengawang-awang dan tak punya aturan, Ia tak punya organisasi untuk mengatur masyarakat," ujar Lukman Edy.

Di sisi lain ada bangsa yang mempunyai lembaga negara yang mengatur segala proses yang ada. Lukman Eddy pun bertanya," kita mau pilih yang mana?"

Dijelaskan, bila bangsa tak punya lembaga negara maka biasanya ia menyerahkan segala urusan pada orang atau bangsa lain.

"Misalnya menyerahkan tentara pada negara lain," paparnya.

Bila kita berpikir apatis kata Lukman, tak memerlukan lembaga negara, maka hal demikian bisa menyebabkan kita tak bisa mempertahankan bangsa. "Kita memiliki lembaga negara karena amanah para pendiri bangsa," ungkapnya.

Menurut Lukman Eddy, meski kita pesimis terhadap performance pimpinan lembaga negara yang masih mengecewakan namun harus tetap optimis terhadap keberadaan lembaga negara.

"Optimis tak boleh pupus," harapnya.

Generasi muda sebagai agent of change diharapkan oleh Lukman Eddy untuk menyampaikan kritik atau pendapat kepada penentu kebijakan.

"Bukan menjadi warga apatis sehingga membenci lembaga negara. Bila apatis maka generasi muda akan menjadi generasi galau dan hal demikian bisa merusak kultur Indonesia," tandasnya.

Di Indonesia, menurut Lukman Eddy, keberadaan lembaga negara ada yang diatur lewat UUD NRI Tahun 1945, ada juga yang diatur dengan menggunakan aturan di bawah UUD, seperti lewat undang-undang, keputusan presiden, menteri, dan institusi di bawahnya.

Pasca reformasi di Indonesia terjadi perubahan menyeluruh terhadap kedudukan lembaga negara. "Ini amanah reformasi," ujarnya.

Perubahan ini perlu dilakukan sebab pada masa sebelumnya, masa Orde Baru, kedudukan lembaga negara tumpang tindih.

"Ada lembaga negara yang seharusnya independent namun ia malah tergantung pada lembaga negara lainnya. Dulu pimpinan BPK ditunjuk oleh pemerintah," tukasnya. 

Masih kata Lukman Eddy, hal yang demikian tak masuk logika. "Inilah yang akhirnya perlu ditata kembali. Penataan ulang dilakukan agar lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah, tak tumpang tindih, dan tak saling mengganggu," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/