Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
15 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
15 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
19 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
15 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
15 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Unjuk Rasa di Mapolda Riau, Massa Minta Aparat Selidiki Dugaan Praktik Korupsi dalam Penyusunan RTRW Riau

Unjuk Rasa di Mapolda Riau, Massa Minta Aparat Selidiki Dugaan Praktik Korupsi dalam Penyusunan RTRW Riau
Aksi massa di depan Mapolda Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis siang (Foto: GoRiau.com)
Kamis, 28 September 2017 13:36 WIB
Penulis: Panji Pratomo dan Romi Faisal
PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat ( Gembara ) melakukan aksi di depan Mapolda Riau, Kamis 328/9/2017) siang, terkait Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW ) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Riau.

Aksi yang juga melibatkan Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) ini diawali dengan melakukan longmarch mulai dari Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, menuju Polda Riau dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Koordinator Lapangan ( Korlap ) Hendro Mulyono mengkritisi hasil sidang Paripurna DPRD Riau terkait pengesahan RTRW Provinsi Riau tahun 2017-2037. Hendro menilai proses penyusunan dan pembahasan RTRW tidak transparan dan tidak berkeadilan bagi rakyat dan lingkungan hidup.

"Tidak ada lagi transparansi publik dalam pengesahan RTRW pada hari ini, Pansus ( Panitia Khusus ) RTRW Provinsi Riau yang dibentuk juga oleh DPRD Riau tidak pernah melakukan uji publik kepada masyarakat," ujar Hendro dalam sela-sela aksi, kamis ( 28/09/2017 ).

Hendro juga menilai adanya indikasi korupsi dibalik pengesahan RTRW yang semakin menekan rakyat pribumi. "Kami menilai pada hari ini adanya indikasi korupsi terkait pengesahan RTRW Provinsi Riau. Kita lihat 90 persen daratan Riau di kuasai oleh pihak swasta asing bukannya pribumi," lanjut Hendro.

Selain itu Hendro mengkhawatirkan akan adanya konflik - konflik sosial dalam masyarakat terkait pengesahaan RTRW ini, yang dinilai hanya berpihak pada kepentingan ekonomi semata. "Sebelum RTRW ini disahkan saja, banyak lahan perkebunan masyarakat yang pada hari ini berkonflik dengan perusahaan - perusahaan yang ada di provinsi Riau," tambahnya.

Hendro berharap Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tidak menyetujui Ranperda RTRWP Riau karena tidak transparan dan memberikan ruang bagi masyarakat sebagai penerima manfaat tata ruang untuk memberi masukkan.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan praktek korupsi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RTRWP Riau yang tidak transparan oleh Gubernur Riau dan DPRD Riau," tutup Hendro. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/