Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tetapkan Bupati Cantik dari Kukar sebagai Tersangka, KPK: Bukan Kasus OTT

Tetapkan Bupati Cantik dari Kukar sebagai Tersangka, KPK: Bukan Kasus OTT
Istimewa.
Selasa, 26 September 2017 18:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Bupati Cantik, Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

"Iya dia (Rita) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9). 

Laode mengatakan, penetapan Rita sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus yang sejak lama diselidiki KPK.

Ditanya lebih lanjut, Laode enggan membeberkan lebih detail tentang perkara yang menjerat politikus partai Golkar itu sehingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia berdalih, dalam waktu dekat KPK akan memberi keterangan resmi atas hal tersebut.

Laode juga menuturkan, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan di Kutai Kertanegara. Tim KPK, kata dia, hanya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

"Jadi itu pengembangan kasus, bukan OTT," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/