Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
20 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
21 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
20 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
5
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Generasi Muda Golkar Minta Setya Novanto Segera Ditahan

Generasi Muda Golkar Minta Setya Novanto Segera Ditahan
Ahmad Doli Kurnia. (istimewa)
Senin, 25 September 2017 21:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto sudah lebih dari dua bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Hingga saat ini Novanto tidak ditahan meskipun sudah berstatus sebagai tersangka.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia meminta KPK untuk segera menahan Novanto. Karena, Novanto bisa dinilai menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.

"Harus (segera ditahan), dari awal saya merekomendasikan Setya Novanto segera ditahan. Karena apa, karena semakin ke sini, dia berusaha terus untuk mempergunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPR dan Ketua Golkar," kata Ahmad di gedung Komisi Yudisial, Senin (25/9).

Dirinya menilai Novanto bisa menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua DPR untuk melakukan pendekatan kepada Ketua Mahkamah agung, Hatta Ali. Apalagi saat ini DPR sedang membahas UU tentang masa jabatan hakim.

"Sedang dibahas RUU mengenai masa jabatan hakim yang pasti terkait dengan hakim. hakim tergantung dengan wewenangnya Setnov di DPR, pasti ada keterkaitannya," ujarnya.

Penyidik KPK sudah memanggil Novanto dua kali, namun selalu mangkir dengan alasan sakit. Ahmad mengimbau Novanto untuk menjelaskan kondisinya yang jelas.

"Kalau tidak dijelaskan dengan baik mungkin orang menduga sakitnya dibuat-buat karena pertama sakitnya muncul berbarengan," katanya.

Jika benar Novanto sakit, Ahmad juga mendesak Novanto untuk mundur dari jabatannya.

"Oleh karena itu, dia segeralah melepaskan semua tanggung jawabnya, seharusnya dia sudah mundur dari Ketua Golkar dan Ketua DPR," ujar Ahmad. ***

Sumber:berbagai sumber.
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/