Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gara-gara Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, Dua Remaja Nekad jadi Jambret

Gara-gara Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, Dua Remaja Nekad jadi Jambret
Istimewa.
Jum'at, 15 September 2017 05:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SLEMAN - Berdalih tak punya uang jajan untuk membeli rokok, dua pelajar asal Sleman, Yogyakarta nekat jadi penjambret. Kedua pelajar berinisial MA (10) warga Ngemplak, Sleman dan DT (18) warga Ngaglik, Sleman ini memilih ibu-ibu yang mengenakan tas cangklong samping sebagai mangsanya.

Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan, kedua pelajar ini ditangkap berdasarkan penyelidikan petugas dari seorang korban penjambretan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi mengamankan keduanya di rumahnya masing-masing.

"Kedua pelaku memilih lokasi di jalan yang sepi dengan sasaran ibu-ibu. Jika melihat jalanan sepi dan ada sasaran, kedua pelaku pun menjalankan aksinya. Saat beraksi pelaku berinisial DT berperan sebagai joki sepeda motor sedangkan pelaku berinisial MA yang menjadi eksekutornya," terang Heru, Kamis (14/9).

Dalam setiap aksinya, kedua pelaku selalu memersenjatai diri dengan pisau cutter. Pisau cutter ini digunakan pelaku untuk memotong tali tas korbannya sehingga mudah ditarik.

"Begitu sudah menentukan sasaran, keduanya kemudian mengejar calon korbannya dengan sepeda motor. Kemudian korban dipepet dan tasnya dipotong dengan pisau cutter. Setelahnya para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," papar Heru.

Keduanya menggunakan motor pinjaman untuk beraksi. Kepada pemilik motor, kedua pelaku mengaku meminjam sepeda motor untuk mencari makan. Ternyata usai dipinjamkan sepeda motor justru digunakan berbuat kejahatan.

"Dari pengakuan pelaku MA, penjambretan dilakukan karena tidak punya uang jajan untuk membeli rokok. Kemudian pelaku MA pun mengajak pelaku DT untuk melakukan aksi penjambretan," ungkap Heru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah telepon seluler warna hitam, satu unit sepeda motor jenis trail, dan satu buah cutter yang digunakan untuk memotong tali tas korban.

"Karena perbuatannya, MA dan DT dijerat Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutup Heru.***

Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah, DI Yogyakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/