Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pesta Narkoba, Polsek Kutalimbaru Amankan Ibu dan Anak Angkat

Pesta Narkoba, Polsek Kutalimbaru Amankan Ibu dan Anak Angkat
Ibu dan anak angkat saat di Polsek Kutalimbaru
Selasa, 12 September 2017 19:46 WIB
Penulis: Sarla
DELISERDANG - Polsek Kutalimbaru menggerebek sebuah rumah yang dihuni seorang wanita paruh baya, Nuraini,56, yang berada di Jalan Intisari Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (12/9/2017) sore.

Penggerebekan ini digelar karena ada dugaan rumah tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi penjualan dan pemakaian pesta sabu.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti ‎2 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, 1 buah bong, 1 bungkus plastik berisi ‎plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik, dan 1 buah kaca pirex.

Selain itu polisi juga mengamankan seorang pria M Juliandi, 44, warga Jalan Setia Budi No 2 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, yang mengaku ingin nginap di rumah Nuraini.

"Penggerebekan di lokasi berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi kerap dijadikan lokasi pemakaian narkoba jenis sabu," ujar Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.

Dari laporan permulaan itu, personel Polsek Kutalimbaru kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

"Setelah didatangi kita menemukan barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya, atas penemuan itu dua orang kita amankan, salah satunya pemilik rumah," ujarnya.‎

Dari pemeriksa‎an sementara kepada pemilik rumah, Nuraini dirinya mengakui bahwa sudah setahun terakhir menjual narkoba jenis sabu-sabu, yang dikonsumsinya sebagai obat semangat dan meningkatkan kegairahan.

"Modus operandi tersangka Nuraini mengaku menjual Narkotika di rumahnya kepada pelanggan yang datang yang sudah dikemas dan dipaketi dengan variasi harga yang berbeda beda‎," ungkapnya.

"Sementara kalau sang pria yang diamankan mengaku kalau tersangka Nuraini merupakan ibu angkatnya, dan tinggal di rumahnya karena bertengkar dengan istrinya," sambungnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/