Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kena OTT Pungli, Aparat Pengadilan Negeri Stabat Diberhentikan

Kena OTT Pungli, Aparat Pengadilan Negeri Stabat Diberhentikan
Rabu, 30 Agustus 2017 10:40 WIB

MEDAN-Aparat Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Sumatera Utara (Sumut), Edy Syahputra terjaring OTT Tim Saber Pungli. Mahkamah Agung (MA) sebagai atasan Edy langsung memberhentikan juru sita tersebut.

"Terhadap yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Ketua Muda MA Bidang Pengawasan hakim agung Sunarto, Rabu (30/8).

Mendengar OTT terhadap Edy, Selasa (29/8) kemarin, Bawas MA langsung turun untuk meminta pertanggungjawaban pimpinan PN Stabat. Hal itu sesuai dengan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan.

"Jadi tidak benar Badan Pengawas (Bawas) hanya sebagai pemadam kebakaran karena berdasarkan perma tersebut setiap pimpinan berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ke anak buahnya terkait ketaatan terhadap disiplin kerja maupun kode etik," ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, pimpinan MA dan Bawas serta para dirjen secara berjenjang sudah melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkesinambungan. Edy sendiri kini masih dalam proses penyidikan di Polda Sumut.

"Oleh karena saya berterima kasih kalau ada pihak eksternal yang membantu ikut membersihkan virus atau kuman di lingkungan pengadilan," cetus Sunarto.

Editor:Wen
Sumber:detik
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/