Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi di Kampar Temukan Pesanan Nomor Togel di Handphone, Pria Ini Terpaksa Diamankan

Selasa, 22 Agustus 2017 15:26 WIB
Penulis: Syawal Jose
polisi-di-kampar-temukan-pesanan-nomor-togel-di-handphone-pria-ini-terpaksa-diamankanPelaku judi togel saat diamankan pihak Kepolisian.
BANGKINANG - Pria 39 tahun ini terpaksa diamankan, karena polisi menemukan pesanan nomor togel 2 lembar kertas. Selain menemukan pesanan togel di lembaran kertas, polisi juga menemukan di HP Nokia warna biru tersangka berisi sms pesanan dan pengiriman nomor togel.

Tersangka kasus judi togel yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MA (39) laki-laki, swasta, warga Dusun V Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal SatReskrim Polres di areal SPBU wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore kemarin (21/8/2017), sekira pukul 17.20 wib.

"Pelaku telah diamankan serta barang bukti berupa 2 lembar kertas berisi catatan pesanan nomor togel, 1 unit HP Nokia warga biru dan uang tunai sebesar Rp.126 ribu. Pelaku saat ini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto kepada GoRiau.com, Selasa (22/8) di Bangkinang. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/