Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
16 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Termonitor CCTV, Ketua dan Kader OKP Digiring ke Polsek

Termonitor CCTV, Ketua dan Kader OKP Digiring ke Polsek
Kamis, 10 Agustus 2017 20:30 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) dan dua anggotanya digiring pesonel Unit Reskrim Polsek Medan Barat ke markasnya. Kader OKP tersebut diamankan karena aksinya meminta uang secara paksa termonitor kamera pengawas (CCTV) Pusat Data dan Kendali monitor CCTV Polrestabes Medan.

Informasi diperoleh GoSumut, Kamis (10/8/2017) menyebutkan, ketiganya yakni RS (37) penduduk Jalan Karya Kasih, H alias D (39) warga Jalan Tembakau Deli dan F (35) warga Helvetia.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Said Husein yang dikonfirmasi mengatakan, para pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya meminta uang secara paksa terhadap warga bernama, Rolan Reza Lubis di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan.

"Aksi mereka terekam CCTV. Saat itu, karena ketakutan korban memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku," kata Said.

Mengetahui itu, Said menjelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Usai diamankan, ketiganya langsung diboyong ke Mapolsek bersama barang bukti uang sebesar 50 ribu," jelasnya.

Akan tetapi, Kanit menyebutkan, korban tidak membuat laporan. Padahal, petugas telah menyarankannya.

"Kita sudah sarankan korban agar membuat laporan. Namun korban menolak," sebut Kanit.

Oleh karena itu, Said menambahkan, para pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/