Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang, KPK Tetapkan Tersangka

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang, KPK Tetapkan Tersangka
Istimewa.
Kamis, 10 Agustus 2017 20:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8). Beberapa ruangan yang digeledah itu, diantaranya ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Wakil Walkot Malang, Sutiaji dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Malang.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru. KPK, kata Febri, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus ini.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Febri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Febri masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kasus baru ini, termasuk identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka. Yang pasti, Febri menyatakan, terdapat sejumlah tersangka yang merupakan penyelenggara negara di Kota Malang.

"Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," katanya.

Berdasar informasi, dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat nama Ketua DPD Kota Malang, M Arief Wicaksono. Informasi itu menyebutkan Arief menjadi tersangka terkait pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang disebut memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, diantaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre. Dugaan ini diperkuat dengan langkah tim penyidik KPK yang telah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, termasuk Arief pada 2016 lalu. ***

Sumber:suara pembaharuan
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/