Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PHK Koran Sindo, DPR Minta Menaker Hanif Dhakiri Sanksi Perusahaan

PHK Koran Sindo, DPR Minta Menaker Hanif Dhakiri Sanksi Perusahaan
Istimewa.
Rabu, 09 Agustus 2017 12:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M.Hanif Dhakiri untuk memanggil managemenKoran Sindo terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada karyawannya.

Menurut kabar, perusahaan melakukan PHK secara semena-mena, tanpa etika dan rasa hormat sedikitpun atas jasa dan kerja keras para pekerja yang telah membesarkan Koran Sindo selama ini. Apalagi PHK dilakukan saat pekerja akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

"Tidak ada penghormatan sedikitpun dari MGM Sindo pada pekerja yang akan merayakan hari kemenangan umat Islam ini, padahal menjelang Idul Fitri harusnya mereka menerima THR atau bonus, tetapi sebaiknya justru yang mereka terima surat PHK sepihak tanpa alasan jelas," tegas Irma Suryani pada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Dengan kondisi tragis itu, Irma berjanji siap memfasilitasi perwakilan pekerja Sindo untuk dapat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI segera di awal masa sidang Agustus tahun Ini.

Karena itu dia mengingatkan agar menteri Ketenagakerjaan tidak hanya sekedar membantu pekerja untuk memperoleh hak-haknya melalui pengadilan industrial, namun juga memberikan teguran keras dan sanksi administrasi pada perusahaan yang tidak taat hukum Ini.

"Karena peristiwa ini akan menjadi preseden buruk terhadap hubungan kerja yang saling menghormati antara pengusaha dan pekerja," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/