Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Terbukuti Korupsi, Fraksi PAN DPR Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais

Tidak Terbukuti Korupsi, Fraksi PAN DPR Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais
Istimewa.
Selasa, 20 Juni 2017 01:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Yandri Susanto meminta komisioner KPK meminta maaf melalui media massa kepada Amien Rais.

"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentleman. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).?

Permintaan PAN menyangkut uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais disebut jaksa KPK berasal dari dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Tetapi, dalam pembacaan vonis terhadap Siti pada Jumat (16/6/2017), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang Rp600 juta tidak terkait dengan korupsi.

Yandri juga mendesak KPK mengeluarkan pernyataan tegas agar isu yang sebelumnya telah bergulir tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat.? Menurut dia nama baik Amien Rais sudah dicemarkan.

"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," kata dia.

Anggota Komisi II DPR menekankan jika permintaan tidak dipenuhi KPK, maka PAN akan mengambil langkah hukum.

"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.

"Dan ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," Yandri menambahkan. ***

Sumber:suara.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/