Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kasus Firza dan HRS, Kapolda Metro Tak Masalah Jika Harus SP3: Kalau Enggak Bisa ya Dihentikan

Soal Kasus Firza dan HRS, Kapolda Metro Tak Masalah Jika Harus SP3: Kalau Enggak Bisa ya Dihentikan
Kapolda Metro saat menggelar konfrensi pers. (istimewa)
Selasa, 20 Juni 2017 02:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku tak masalah jika pada akhirnya penyelidikan kasus chat mesum antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dihentikan atau SP3.

Namun dia menekankan, sampai saat ini polisi tengah menyiapkan berkas agar kasus ini segera disidangkan.

"Setelah lengkap saya harap bisa P21. Kan ujungnya itu aja. Kami lengkapi bukti, kalau jaksa bilang lengkap, baru disidangkan. Kalau nggak bisa, ya SP3. Kan nggak terlalu sulit," ujar Iriawan saat hadiri acara persiapan mudik lebaran di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Iriawan optimis bahwa berkas perkara dengan tersangka Firza Husein itu bisa lengkap. Meskpun, jaksa sempat mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi penyidik.

"Saya rasa sudah tuntas. (Berkas) saudari Firza sudah masuk ke JPU. Kita tinggal lengkapi beberapa," ujar Iriawan.

Dalam hal ini, tambah Iriawan, dirinya berharap berkas tersebut segera disidangkan.

"Kita berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap atau P21 agar bisa langsung disidangkan," pungkasnya. ***

Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/