Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
4
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Daripada Pemerintah Ngotot dan Kehilangan Muka, Yusril Minta Polisi Segera Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq

Daripada Pemerintah Ngotot dan Kehilangan Muka, Yusril Minta Polisi Segera Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq
Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di PTUN Jakarta, beberapa minggu yang lalu. (Muslikhin/GoNews.co)
Rabu, 14 Juni 2017 22:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra meminta penyidik Polda Metro Jaya segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus pornografi yang dituduhkan kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Iya bisa saja (di SP 3)," ujar Yusril kepada wartawan di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Yusril juga menegaskan bahwa Habib Rizieq juga tidak dapat ditangkap oleh Interpol hanya karena diduga melakukan kejahatan pornografi. Sebab, kasus pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq belum tentu dianggap merupakan sebuah kejahatan oleh negara-negara lain.

"Kerjanya Interpol itu kan ektradisi. Jadi orang itu hanya bisa diesktradisi apabila kejahatan di negara orang itu, misalnya seperti merampok disini, di Belanda juga merampok dilarang. Tapi kalau orang berzina disini terus lari ke Belanda minta Interpol tangkap di Belanda , Belanda bilang ini bukan kejahatan di negara kami," paparnya.

"Jadi kalau seperti foto Habib Rizieq sama Firza minta polisi Jepang tangkap, bagi polisi Jepang kasus semacam ini udah biasa disana," tukasnya.

Menurut Yusril, pemerintah harus menghormati para ulama. Jangan sampai fitnah dan kriminalisasi ditujukan kepada para ulama. Bagaimanapun juga kata dia, para ulama merupakan penjaga moral masyarakat. Tanpa peran ulama tegasnya lagi, negara ini sudah rusak dan hancur.

"Jadi dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di SP3, kecuali kita bisa mendikte Pengadilan. Tapi sekarang ini hakim tidak mudah didikte, seperti kasus ahok,” tegasnya.

Selain untuk Habib Rizieq, Yusril juga meminta agar penyidik mengeluarkan surat SP3 kepada ulama lain, seperti Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath yang dituduh makar. Menurut dia, pemerintah dan ulama harus sama-sama memiliki niat baik dalam menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia. ***

Sumber:publiknews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/