Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Angkut 7 Juta Butir Mercon Pakai Truk, Anggota Polisi Ditangkap

Angkut 7 Juta Butir Mercon Pakai Truk, Anggota Polisi Ditangkap
Petugas Polres Indramayu Selasa (6/6/2017) mengamankan tersangka dan barang bukti jutaan butir petasan. (sindonews.com)
Selasa, 06 Juni 2017 16:50 WIB
INDRAMAYU - Petugas Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang diduga anggota polisi, Selasa (6/6/2017), karena disinyalir bermaksud menyelundupkan tujuh juta butir mercon (petasan) ke Jakarta dan Jambi.

Selain menangkap sopir yang diduga anggota polisi tersebut, polisi juga menyita jutaan butir petasan dan truk yang digunakan mengangkut petasan.

Jutaan butir bahan peledak jenis petasan ini berasal dari sentra produksi petasan di Desa Lobener, Indramayu.Rencananya jutaan butir petasan ini akan dikirim ke sejumlah pemesan di Jakarta dan Jambi.

Wakapolres Indramayu Kompol Ricardo Condrat mengatakan, dari pengungkapan kasus ini polisi juga menangkap seorang sopir berinisial Hm yang diduga sebagai anggota kepolisian dari Polsek Lohbener, Indramayu.

Di hadapan petugas tersangka mengaku sudah berulang kali mengirim petasan dengan cara pengiriman menggunakan kendaraan yang berbeda-beda.

''Kali ini tersangka mengaku akan mengirim petasan tersebut ke salah satu pengepul di Jakarta yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke Jambi,'' kata Wakapolres.

Sejak awal Ramadan, kata dia, Polres Indramayu telah berhasil menggagalkan pengiriman petasan lebih dari 37 juta lebih butir bahan peledak petasan yang akan dikirimkan ke sejumlah wilayah di Jabotabek dan Sumatera.

Sementara oknum polisi tersebut hingga kini masih dilakukan penyidikan oleh petugas. Tersangka akan dikenakan sanksi kode etik kepolisian serta Undang-undang Darurat tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. *** 

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/