Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beraksi di Bulan Ramadan, Tiga PSK Bahenol Diciduk Polisi

Beraksi di Bulan Ramadan, Tiga PSK Bahenol Diciduk Polisi
Istimewa.
Rabu, 31 Mei 2017 00:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PASURUAN - Tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) berbadan bohay, yang beroparasi pada bulan suci ramadan, berhasil dibekuk petugas kepolisian di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kini ketiga wanita PSK bohay tersebut diamankan di Mapolsek Prigen.

"Ketiga PSK ini berhasil terjaring dalam operasi pekat Semeru 2017 di wilayah hukum Polres Pasuruan, dengan sasaran kali ini yaitu di wilayah kami di Prigen," ujar Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto seperti dikutip GoNews.co dari Beritajtim.com Selasa malam, (30/5/2017).

Identitas ketiga PSK tersebut, yang pertama yaitu berinisial WI (27) alamat Dusun Gilimarto, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, yang kedua berinisial JK (32) asal Dusun Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dan yang ketiga yaitu berinisial WR (33) beralamat Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek menambahkan, penangkapan tersebut bermula ketika ketiga tersangka tersebut sedang melayani tamu di sebuah Villa yang ada di wilayah Tretes Prigen. Kini tersangka berada di Polsek Prigen untuk menjalani proses pemeriksaan tipiring.

"Besok (Rabu.red) mereka akan di bawa ke Pengadilan Negeri Bangil, untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/