Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aksi Perampokan 'Mengintai' Pada Bulan Suci Ramadan, Pemilik Rumah Disekap, Harta Rp 442 juta Digondol

Aksi Perampokan Mengintai Pada Bulan Suci Ramadan, Pemilik Rumah Disekap, Harta Rp 442 juta Digondol
Rumah korban perampokan di Jawa Timur. (istimewa)
Rabu, 31 Mei 2017 00:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Aksi perampokan di bulan suci ramadan mulai mengintai wilayah hukum Polsek Mojosari. Rumah milik, Wahyu Sidharta (59) di Jalan Pemuda Nomor 78, Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran para perampok.

Perampok berjumlah lima orang tersebut menyekap pemilik rumah dan satpam, sementara barang berharga berupa perhiasan, berlian dan uang tunai bernilai ratusan juta amblas dikuras komplotan rampok.

Perampokan tersebut terjadi pukul 01.30 WIB, saat korban yang sedang tidur di kamar mendadak dikejutkan dengan kehadiran lima orang pelaku perampokan.

Para perampok masuk dengan cara mendobrak pintu dan masuk ke kamar korban. Pemilik rumah langsung ditodong senjata tajam (sajam) jenis clurit dan linggis kemudian disekap komplotan rampok di ranjang tempat tidur. Kedua kaki dan tangan kedua pemilik rumah dan istri korban, Siswati (53) diikat.

Tak hanya mengikat kaki dan tangan, mulut kedaunya juga dibungkam dengan menggunakan lakban. Korban yang tak berdaya pun, tidak bisa melawan karena para perampok meminta kedua korban tengkurap di ranjang.

Setelah melihat korbannya tak berdaya, para perampok mengacak-acak almari termasuk berangkas dimana korban menyimpan perhiasan, berlian dan sejulah uang tunai.

Leher bagian belakang korban sempat dipukul dengan pegangan clurit oleh pelaku karena karena pelaku geram lantaran brangkas yang dibuka oleh korban hingga beberapa kali tidak kunjung berhasil. Setelah brangkas berhasil dibuka, barang berharga berupa perhiasan emas seberat 500 gram dengan nilai Rp200 juta, berlian senilai Rp 200 juta ambalas digondol kawanan rampok.

Tak hanya itu, uang tunai Rp15 juta, tiga unit jam tangan dan tiga unit handphone yang berada di dalam kamar juga tidak luput dari sasaran pelaku. Tak hanya menyekap pemilik rumah, para perampok juga menyekap petugas keamanan di dalam pos dengan posisi kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut dilakban. Diduga para perampok berjumlah delapan orang, lima masuk dan tiga mengawasi di luar.

Diduga para perampok masuk ke dalam rumah, dengan cara meloncat pagar rumah bagian belakang dan masuk ke dalam pekarangan rumah. Petugas keamanan yang tertidur di dalam pos menjadi sasaran pertama, sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah dan kamar dengan cara merusak pintu.

Kapolsek Mojosari, Kompol Herry Sucahyo melalui Kanit Reskrim, Ipda Heru Prasetyo Nugroho mengaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.

"Dugaan pelaku berjumlah delapan orang, kita masih melakukan penyelidikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 422 juta," ungkapnya, Selasa (30/5/2017). ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/