Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
11 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

40 Orang Jalani Pemeriksaan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dispenda Riau, Mulai dari Pejabat, PNS Hingga Travel

40 Orang Jalani Pemeriksaan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dispenda Riau, Mulai dari Pejabat, PNS Hingga Travel
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 18 Mei 2017 16:27 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sampai saat ini sudah memeriksa 40 orang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Pendapatan (Dispenda) Riau. Mereka antara lain pejabat, PNS hingga pihak travel.

40 orang tersebut diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, guna melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Meski sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga ikut merasakan aliran dana tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis (18/5/2017) sore mengungkapkan, penetapan tersangka menunggu proses pemeriksaan ahli, yang dilanjutkan dengan gelar perkara tuntas oleh penyidiknya. Ia meyakinkan, proses tersebut masih berjalan.

"Masih pemeriksaan alat bukti, nanti setelah pemeriksaan ahli baru kita gelar perkara untuk penetapannya (Tersangka,red). Sudah sekitar 40 orang saksi diperiksa, dari PNS, pihak travel dan pejabat Dispenda di daerah," terang Sugeng diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Dispenda Riau tersebut berlangsung pada 2015-2016 lalu. Berawal dari sana, Kejati pun melakukan penyelidikan, dan kini menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Tak sampai disitu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dispenda Riau. Ketika itu petugas sempat menyita beberapa dokumen, yang diduga berkaitan langsung dengan kasus tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/