Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
21 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
17 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
17 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Ini Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS

Ini Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Ilustrasi. (tempo.co)
Sabtu, 13 Mei 2017 07:13 WIB
JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan pada waktu yang berbeda.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, THR akan dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

"Lebaran kan maju, 27 Juni kemungkinan. Ya seminggu sebelum lebaran yang THR," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017, seperti dikutip dari tempo.co.

Adapun gaji ke-13 dibagikan menjelang tahun ajaran baru dimulai, Askolani menuturkan, akan dibayarkan sekitar Juni atau Juli.

''Kalau gaji ke-13 kan untuk anak sekolah. Kemungkinan di penghujung Juni atau awal Juli. Nanti kita lihat di Peraturan Pemerintahnya,'' jelasnya.

Askolani berujar, anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS tersebut sudah disiapkan. Besarannya pun hampir sama dengan tahun lalu karena tidak ada kenaikan gaji pokok dan tambahan pegawai. ''(Anggarannya) bisa Rp7-8 triliun bisa lebih dikit,'' kata Askolani.

Menjelang lebaran, Kementerian Keuangan mempersiapkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13. Tahun lalu, pemerintah mencairkan tunjangan tersebut secara bersamaan, yakni Juni 2016.

PNS aktif mendapatkan THR sekaligus gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok.*** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/