Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Hamdan Zoelva Sebut Hakim Kasus Ahok Sangat Profesional, Ini Penjelasannya

Hamdan Zoelva Sebut Hakim Kasus Ahok Sangat Profesional, Ini Penjelasannya
Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. (tempo.co)
Sabtu, 13 Mei 2017 08:56 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengatakan, pro dan kontra atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merupakan risiko yang tak bisa dielakkan.

Untuk diketahui majelis hakim memvonis Ahok, terdakwa penistaan agama, dua tahun kurungan penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya satu tahun penjara.

Hamdan Zoelva menilai majelis hakim kasus Ahok telah melakukan tugas dan kewajibannya secara profesional.

“Sebenarnya hakim tidak boleh tunduk pada tekanan aksi massa dari pihak mana pun, baik yang pro maupun yang kontra-Ahok. Sepanjang saya mendengarkan pertimbangan putusannya, majelis hakim persidangan Ahok sangat profesional,'' kata Hamdan,, Jumat, 12 Mei 2017, seperti dikutip dari tempo.co.

Menurut Hamdan, majelis hakim telah mempertimbangkan dengan baik dan lengkap seluruh yang hal yang mendasari putusannya.

''Adapun reaksi akibat putusan yang tidak bisa dihindari merupakan risiko suatu putusan. Putusan pasti menimbulkan pro dan kontra. Hal itu tidak bisa dihindari,'' katanya.

Pro dan kontra dalam kasus ini sudah ditengarai Hamdan sejak awal. ''Sebab, sejak awal, kasus ini sudah terbelah dalam kelompok pro dan kontra,'' tutur Hamdan Zoelva.

Ia berujar, yang tidak puas dengan putusan majelis hakim bisa menempuh upaya hukum yang disediakan melalui pengacara Ahok, yakni banding sampai kasasi atau upaya hukum lain yang diberikan konstitusi hukum yang berlaku di negara ini.*** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/