Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Metro: Bakal Muncul Tersangka Baru Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018

Polda Metro: Bakal Muncul Tersangka Baru Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018
Ilustrasi.
Rabu, 03 Mei 2017 21:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi sosialisasi Carnaval Road to Asian Games 2018 di enam kota yang diselenggarakan Komite Olahraga Indonesia (KOI). Kini, bakal muncul tersangka baru menyusul tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Sudah ada nama teraangka baru. Tapi, kita belum bisa mengumumkan namanya karena harus gelar perkara dulu biar tidak salah," kata Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan yang dihubungi, Rabu (3/5/2017).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Yakni, Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara Umum KOI), dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya.

Berkas ketiga tersangka itu telah dilimpahkan ke kejaksaan, menyusul setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21).

Menurut Ferdi, Dody dan Anjas adalah tersangka untuk kasus korupsi di enam kota. Yakni, Surabaya, Makassar, Serang, Palembang, Medan, dan Balikpapan. Sedangkan Iwan adalah tersangka kegiatan di Surabaya.

"Dodi dan Anjas yang merupakan panitia adalah tersangka di enam kota. Sedangkan Iwan adalah penyedia jasa untuk (kegiatan sosialisasi) di Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar," katanya.

Dijelaskan Ferdi, tersangka Dodi bertindak sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pengadaan barang dan jasa tersebut tidak melakukan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya. Akibatnya, atas kasus ini kerugian negara mencapai Rp 10 miliar.

"Mekanisme pengadaan itu sudah menyalahi aturan, itu yang menimbulkan kerugian negara," ujarnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/