Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fraksi PKS Tolak Hak Angket Terhadap KPK

Fraksi PKS Tolak Hak Angket Terhadap KPK
Ketua Fraksi PKS, A. Jazuli. (GoNews.co/Muslikhin)
Jum'at, 28 April 2017 12:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menegaskan menolak inisiatif Hak Angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya di Komisi III.

Menurut Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, penolakan tersebut diambil setelah mengkaji secara mendalam implikasi hak angket terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK. Agar tidak ada kesan mengganggu dan menghambat KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Sesuai kajian Fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum (pemberantasan korupsi)," lanjutnya.

Menurut Jazuli Juwaini adalah hak anggota atau fraksi lain di DPR yang mengusulkan hak angket sebagai upaya untuk mendalami dan mungkin mengoreksi berbagai kejanggalan proses internal KPK, seperti bocornya sprindik, BAP, surat cekal; etika penyebutan nama-nama orang yang (baru) diduga terlibat; serta terkait proses-proses tugas dinas dan penganggaran di internal KPK.

Namun demikian, Fraksi PKS menilai hal tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme Rapat Kerja antara Mitra DPR (Komisi III) dengan KPK.

"Tentu KPK juga harus terbuka dan memperbaiki diri jika masukan dan koreksi tersebut benar dan konstruktif semata-mata demi menjaga marwah KPK sendiri agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan, dan (abuse of power)," pungkas Jazuli. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/