Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Geruduk Kejaksaan, Al Surat Tuntut Sekda Konawe Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Dana Sertifikasi Guru Senilai Rp34 Miliar

Geruduk Kejaksaan, Al Surat Tuntut Sekda Konawe Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Dana Sertifikasi Guru Senilai Rp34 Miliar
Istimewa.
Kamis, 27 April 2017 18:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KONAWE - Ratusan pemuda yang menamakan dirinya Aliansi Suara Rakyat (Al Surat) "geruduk" Kejaksan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara, menuntut pengungkapan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru senilai Rp34 Miliar lebih yang melibatkan Sekda Kabupaten Konawe.

Aksi yang digelar pada hari Kamis (27/4/2017) tersebut, peserta aksi mendesak dua kasus sekaligus. Selain soal dana Sertifikasi Guru, Al Surat juga mendesakpihak penegak hukum mengusut kasus dana pelatihan Kompetensi Guru yang dianggapnya fiktif.

Koordinator Aksi, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe segera mengusut tuntas dua kasus yang melibatkan Sekda Konawe Ridwan Lamaroa yang sebelumnya juga menjabat Kadis Pendidikan Kabupaten Konawe.

"Selain dana Kompetensi Kepala Sekolah se-Kabupaten Konawe pada tahun 2013, yang diduga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan membuat kegiatan fiktif. Kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan, agar segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Konawe tahun 2015 terkait dana tunjangan profesi guru, senilai lebih dari Rp 34,9 miliar," ujar Ilham kepada GoNews.co, Kamis (27/4/2017).

Menurut Ilham, dana tersebut hingga saat ini tidak jelas peruntukannya. Dirinya juga mengkritisi kebijakan Bupati Konawe, khususnya dalam pengangkatan pejabat yang tidak sesuai disiplin ilmunya.

Karena menurutnya, pengangkatan Ridwan Lamaroa bertentangan dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena menurutnya, disaat Ridwan diangkat menjadi Sekda masih tersandung kasus di Dinas Pendidikan.

"Kami juga meminta ke pihak DPRD Konawe agar membentuk Pansus terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh bupati dan Sekda Konawe, terkait surat Komisi Aparatur Sipil Negara yang tertuju kepada saudara bupati," tandasnya.

Dalam aksi tersebut, Al Surat diterima langsung Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Konawe, Sahrir. Menjawab tuntutan tersebut, Syahrir berjanji akan membuka ulang kasus tersebut.

"Kita akan buka ulang laporan dugaan korupsi pengunaan dana pelatihan kompetensi kepala sekolah Se-Kabupaten Konawe sudah masuk di Kejari tahun 2013 lalu," ujar Sahrir.

Usai diterima pihak Kejari, peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel "Kejari jangan tembang pilih".

Sebelum ke Kejaksan Negeri, para peserta aksi juga melakukan orasi di Kantor Bupati Konawe dan Kantor DPRD. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/