Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta Tuntutan Kasus Ahok Ditunda 2 Pekan, JPU Bikin Ketua Majelis Hakim Geram

Minta Tuntutan Kasus Ahok Ditunda 2 Pekan, JPU Bikin Ketua Majelis Hakim Geram
Majelis hakim kasus Ahok. (merdeka.com)
Selasa, 11 April 2017 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarso sempat geram dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang tuntutan ditunda dua pekan.

Dikutip dari merdeka.com, JPU tidak memiliki kepastian mengenai kapan surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dapat selesai.

Sebelumnya, sidang ke-18 ini terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap dengan tuntutan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. Dwiarso geram lantaran tidak ada kejelasan dari pihak JPU mengenai kapan sidang akan dilanjutkan.

''Saya tanya saudara (JPU)? Siap enggak saudara? (tuntutan dibacakan tanggal 17 April). Karena jadwalnya ini. Tapi kalau saudara enggak siap enggak apa. Karena tuntutan itu suatu kewajiban,'' katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dwiarso menegaskan, persidangan ini harus tetap berlanjut walaupun nantinya harus ditunda dengan melihat alasannya. Dia mengingatkan, jangan sampai pihak penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu merasa dirugikan dengan adanya penundaan ini.

''Kalau saudara enggak siap kita ikuti, nanti pertimbangan saya kasih ke penasihat hukum. Karena jangan sampai penasihat hukum juga rugi pembelaannya,'' tegasnya.

Mendengar pertanyaan tersebut, JPU Ali mengaku belum dapat memastikan kapan tepatnya naskah tuntutan dapat diselesaikan. Untuk itu, dia meminta agar sidang ditunda dua pekan ke depan. Sehingga tuntutan dapat langsung dibacakan.

''Kami belum bisa memastikan sekarang majelis. Karena untuk kepastiannya, sekiranya maka dua minggu untuk kami itu dari sekarang. Kalau hari ini Selasa, Selasa kemudian, Selasa kemudian. Kalau diperkenankan,'' ujar Ali.

Dwiarso langsung meninggikan suaranya saat mendengarkan permintaan JPU. Sebab sepanjang kariernya sebagai Majelis Hakim, belum pernah sekalipun penundaan sidang dilakukan selama dua minggu.

''Selama saya jadi hakim tidak pernah saya nunda dua minggu untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba. Kalau saudara belum cukup juga nanti ditunda gitu,'' tegas Dwiarso.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/