Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
21 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
20 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
20 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
20 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
5 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Kontrakannya, 14 Paket Sabu Disita

Polda Riau Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Kontrakannya, 14 Paket Sabu Disita
barang bukti yang disita Polda Riau dari RFP
Jum'at, 07 April 2017 20:07 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus seorang terduga pengedar Narkoba antar provinsi. 70 Gram Sabu-sabu dan timbangan digital disita dalam penggerebekan dilakukan polisi, Jumat (7/4/2017) siang tadi.

Lelaki berinisial RFP tak berkutik dibekuk aparat berwajib di kontrakannya, Jalan Fakih Ibrahim, Kelurahan Baganbatu Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Diduga dia ini pengedar Narkoba yang memiliki jaringan antar provinsi. Hal itu sangat beralasan.

Kepada polisi, pria 43 tahun itu mengaku mendapatkan serbuk haram ini dari seorang kenalannya, warga Aceh berinisial AG. Sabu tersebut kemudian dikirimkan ke Riau untuk selanjutnya diedarkan di Kabupaten Rohil. Belum diketahui bagaimana modusnya, sebab polisi masih mendalami.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono melalui Kasubdit III, AKBP Juang mengatakan, pihaknya berhasil mengendus bisnis haram RFP diawali dari informasi yang masuk terkait adanya peredaran Narkoba di sana. Penyelidikan pun dilakukan dan identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.

"Sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat siang kita lakukan penangkapan. Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Kemudian kita lanjutkan dengan penggeledahan yang disaksikan RT dan kepala dusun setempat," ungkap AKBP Juang kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Benar saja, hasil penggeledahan ini petugas menemukan barang bukti, berupa 70 gram Sabu yang sudah dipaket serta timbangan digital. "Ada 14 paket (Sabu), mulai dari paket kecil hingga besar dengan berat 70 gram. Ada juga timbangan digital dan plastik pembungkus," lanjutnya.

Atas barang bukti ini, RFP pun tak bisa mengelak lagi. Dia langsung digelandang hari itu juga ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Kota Pekanbaru untuk diproses. "Kita masih akan kembangkan lagi, terkait dugaan jaringannya," tutup Juang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/