Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Astaga... Dilaporkan Hilang, Ternyata Siswi SMA Ditemukan di Kamar Kos Pacarnya

Astaga... Dilaporkan Hilang, Ternyata Siswi SMA Ditemukan di Kamar Kos Pacarnya
ilustrasi
Kamis, 23 Maret 2017 11:04 WIB

SURABAYA - Seorang siswi kelas 10 SMA Katolik Mater Amabilis Surabaya, BYA, dilaporkan hilang sejak sebulan lalu. Orangtuanya cemas, bahkan sampai lapor polisi.

Belakangan, polisi menemukan dia di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia ditemukan Senin (20/1/2017) pukul 23.30 WITA.

"Tim Anti Bandit yang berhasil menemukan korban dan pacarnya di salah satu rumah kos di Kecamatan Jekanraya Kota Palangkaraya, Kalteng," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (21/3/2017) pagi.

Shinto menuturkan siswi tersebut ke Palangkaraya menemui sang kekasih. Nama kekasih siswi itu Joko Pramanto (29).
Joko bercerita sudah berpacaran dengan BYA sejak November 2016 lalu.

Mereka bertemu di Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya.
Selanjutnya komunikasi dilakukan melalui aplikasi percakapan, kemudian BYA menyusul dirinya ke Palangkaraya.

"Saya yang membelikan tiket pesawat untuk keberangkatan tanggal 17 Februari 2017. Saya sendiri yang menjemputnya di bandara Palangkaraya," aku Joko pada Selasa (21/3/2017).

Selama di Palangkaraya, BYA ditempatkan di rumah bibinya. BYA dicarikan pekerjaan sebagai baby sitter. Sesekali BYA juga diajak menginap di kos Joko.

"Datang ke kos tidak setiap hari, tapi beberapa kali," aku Joko.

Yang mengejutkan, Joko ternyata beberapa kali melakukan hubungan badan dengan BYA di tempat kosnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, apa yang dilakukan Joko terhadap BYA sudah melanggar pidana.

Alasan Shinto, BYA masih di bawah umur dan telah melakukan berhubungan badan.

"Tersangka Joko dilakukan penyidikan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun," terang Shinto.

Joko dijerat pasal 332 ayat 1 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/