Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
24 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
22 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Pembunuhan di Kesawan

Raja Kalimas Merasa Dijebak Polrestabes Medan Kata Zulheri Sinaga

Raja Kalimas Merasa Dijebak Polrestabes Medan Kata Zulheri Sinaga
Raja Kalimas di Polrestabes Medan diciduk kembali oleh polisi
Selasa, 14 Maret 2017 12:14 WIB

MEDAN - Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas merasa dijebak Polrestabes Medan terkait pembebasan kliennya setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Medan.

Saat Raja keluar dari Polrestabes, pengusaha tambang itu ditangkap lagi.

"Kami belum tahu apa alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini," ungkap Zulheri usai terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian, Selasa (14/3/2017).

Zulheri mengatakan, awalnya Polrestabes Medan berjanji akan membebaskan Raja sesuai putusan majelis hakim PN Medan.

Pihaknya pun telah melampirkan salinan putusan pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.

"Ketika kami tanyakan tadi, belum ada penjelasan. Kami masih menunggu apa alasan pasti penangkapan ini," ungkap Zulheri.

Jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut. Bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Kami belum bisa banyak memberikan keterangan menyangkut masalah ini," ungkap Zulheri.

Editor:Wewen
Sumber:Tribun
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/