Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Korupsi e-KTP, Presiden Jokowi Akui Jadi Masalah Besar Negara

Soal Korupsi e-KTP, Presiden Jokowi Akui Jadi Masalah Besar Negara
Istimewa.
Sabtu, 11 Maret 2017 15:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ikut menanggapi terkait kasus korupsi proyek pengadaan berbasis elektronik e-KTP yang diduga melibatkan sebagian anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

Jokowi mengatakan kasus korupsi e-KTP merupakan permasalahan yang besar bagi negara.

Namun kata Jokowi, jika proyek tersebut rampung dan dijalankan dengan benar, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dalam data kependudukan dari mulai Passport hingga urusan Pilkada dan Pemilu.

"E-KTP ini memang problem besar. Problem besarnya adalah, sebetulnya kalau E-KTP ini bener, jadi dan benar, kita bisa menyelesaikan banyak sekali masalahnya, " ujar Jokowi usai meninjau peresmian Pameran Indonesia International Furniture Expo 2017, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

"Misalnya urusan paspor bisa dipakai tanpa harus fotokopi KTP, urusan SIM, perpajakan, urusan di perbankan, Pilkada, Pemilu, semuanya. Kalau sistem yang kita bangun ini benar dan sudah rampung. Rampung ini," sambungnya.

Namun kata Jokowi, proyek pengadaan E-KTP jadi terhambat dikarenakan anggaran tersebut dikorupsi. Adapun kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

"Sekarang menjadi bubrah (Rusak), semua gara-gara anggarannya dikorup, itu saja," ucap Jokowi.

Maka dari itu, ia meminta KPK untuk memproses hukum kasus tersebut. "Jadi saya hanya ingin ini diproses hukum yang bener, dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," tegasnya.

Sementara sidang perdana proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP) telah dimulai pada Kamis (9/3/2017).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/