Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Padang Minta Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin

DPRD Padang Minta Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin
Usman Ismail, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat (Kanan)
Sabtu, 11 Maret 2017 17:00 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Jumadi mengapresiasi langkah Satpol PP melakukan penertiban tempat hiburan malam. Menurut, Jumadi selain sudah menjadi wewenang Satpol PP, penertiban dilakukan untuk mengawasi keberadaan tempat hiburan malam tersebut.


"Jujur saja, masih banyak tempat hiburan malam yang belum memiliki izin. Ada yang punya izin tapi operasionalnya sampai subuh. Hal seperti ini tentu perlu pengawasan dari Satpol PP," kata Ketua Fraksi Golkar tersebut.

Jumadi menegaskan, kalau ada tempat hiburan malam yang belum memiliki izin, Satpol PP harus menutup tempat hiburan malam tersebut.

"Sebelum menutup tempat hiburan malam harus diberi teguran, diminta mengurus izin. Kalau memang belum, baru dilakukan razia dan penyegelan,” tegas Jumadi.

Fenomena di lapangan, kebanyakan pengelola tempat hiburan malam membangun tempat usaha dulu baru mengurus izinya. "Seharusnya kan diurus izin dulu baru tempat usaha. Saya minta Satpol PP untuk tutup semua kafe-kafe yang tidak ada izinnya,” terang Aprianto, anggota Fraksi Perjuangan Bangsa.

Anggota DPRD Padang lainnya, Usman Ismail mengatakan, Satpol PP memang harus melakukan tindakan dan penertiban kafe-kafe tersebut. “Kafe-kafe yang tidak memiliki izin memang harus ditertibkan,” ucapnya.

Usman meminta kepada Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan kafe-kafe tersebut dan pengawasan harus berkelanjutan. “Jangan hanya sekali saja melakukan tindakan, tapi harus terus menerus, biar benar-benar tertata ke depannya,” lanjutnya.(agb)

Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/