Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Keluyuran Saat Jam Kerja, PNS Pelalawan Bakal Dirazia

Keluyuran Saat Jam Kerja, PNS Pelalawan Bakal Dirazia
Selasa, 07 Maret 2017 14:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, segera merazia para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini yang keluyuran saat jam dinas aktif.

"Kegiatan ini segera kita lakukan, sesudah pelantikan eselon IV," kata Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE saat ditanya GoRiau.com (GoNews Group).

Ia mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan terhadap PNS yang keluyuran saat jam kerja.

"Razia akan dilakukan di beberapa titik lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong para pegawai saat jam kerja aktif," terangnya.

Dikatakan Abu Bakar, penegakan disiplin PNS berupa pengawasan pada saat jam kerja yang akan dilakukan petugas Satpol PP bersama dinas terkait.

Baca Juga: Nasib Rumah Dinas Pejabat Pelalawan Banyak Tak Berfungsi

Baca Juga: Imbas OPD Baru, Diperkirakan 163 Pejabat Pelalawan Non-Job

"Untuk tahun lalu belum begitu fokus. Tahun ini razia akan diintensifkan kembali," pungkasnya, Selasa (7/3/2017) kemarin.

Sanksi terhadap PNS yang tidak disiplin tersebut akan diberikan oleh Inspektur Daerah dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) dalam bentuk peringatan keras, pembinaan, teguran atau sanksi lainnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/