Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kuliah Umum Mahasiswa Pascasarjana UIN Suska Riau

Romahurmuziy: Piagam Madinah sebagai Konstitusi Negara

Romahurmuziy: Piagam Madinah sebagai Konstitusi Negara
Kuliah umum mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau Tahun Akademik 2016/2017.
Rabu, 01 Maret 2017 11:20 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau Tahun Akademik 2016/2017 melaksanakan kuliah umum dengan mendatangkan dua pembicara, yaitu Ir H M Romahurmuziy MT yang merupakan Ketua Umum PPP dan Prof Dr H M Nizar Ali MA yang merupakan Direktur Pendidikan Islam Kemenag RI.

Kuliah umum kali ini mengangkat tema "Agama dan Negara Dalam Sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)" bertempat di SKA Co-Ex, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Memulai penyampaian materi, Ir H M Romahurmuziy MT mengulas mengenai Piagam Madinah sebagai konstitusi negara. Yang mana, pada Pasal 1 tercantum ?. ???? ??? ????? ?? ??? ?????. Yang artinya Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komuitas) manusia lain.

"Piagam Madinah memberikan pengakuan kepada semua penduduk Madinah tanpa memandang perbedaan agama, suku bangsa sebagai anggota umat yang tunggal dengan hak-hak dan kewajiban yang sama," kata Romahurmuziy saat memberikan materi di hadapan ratusan peserta kuliah umum yang berasal dari mahasiswa pascasarjana UIN Suska Riau, Rabu (1/3/2017) siang.

Dengan rumusan Piagam Madinah, Kata Ketum PPP itu, masyarakat madani di Madinah pun terbentuk dengan persaudaraan (Ukhuwah), Persamaan (Al-Musawah), toleransi (Tasa’muh), Kebebasan (al-hurriyah), Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Musyarawah (Asy-Syura), Keadilan (Al’adl), dan Keseimbangan (Tawazun).

"Nabi Muhammad SWA tidak mau memaksakan kehendak untuk mengajak umat lain mengikuti ajarannya. Kita juga tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk Islam," urai Romahurmuziy lagi.

Ia pun berlanjut kepada materi perumusan Piagam Jakarta (The Jakarta Charter) yang disusun oleh panitia sembilan pada tanggal 22 Juni 1945, yaitu Ir Soekarno, Drs Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H Agoes Salim, Mr Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Moehammad Yamin.

Dikatakan Romahurmuziy, Piagam Jakarta dirumuskan berkat kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara.

"Dasar negara Indonesia merdeka yaitu Pancasila diusulkan oleh Soekarno waktu itu," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, kuliah umum mahasiswa pascasarjana UIN Suska Pekanbaru, Riau tengah berlangsung. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/