Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
17 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Hasil Tangkapan Polsek Ukui, Ratusan Handphone Ilegal Dimusnahkan

Hasil Tangkapan Polsek Ukui, Ratusan Handphone Ilegal Dimusnahkan
Polres Pelalawan musnahkan 430 unit HP tanpa dokumen, Rabu (1/3/2017).
Rabu, 01 Maret 2017 13:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sebuah alat berat menggilas ratusan Handphone (HP) di halaman belakang Mapolres Pelalawan, Rabu (1/2/2017). Telepon genggam yang dimusnahkan merupakan tangkapan Polsek Ukui, 30 November 2016 lalu.

Sebanyak 430 unit telepon genggam tanpa dokumen tersebut kasusnya telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

"Kita musnahkan barang bukti ratusan telepon genggam," terang Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol Edy Munawar, didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani.

Dikatakannya, terduga dari pelaku kepemilikan telepon genggam tersebut sampai sekarang belum juga tertangkap.

"Terduga dari pelaku ini sampai sekarang belum bisa kita tangkap. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSS Langgam, Unit Tipikor Turun ke Lokasi

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci

Edy Munawar menerangkan, ratusan telepon genggam dimusnahkan setelah melewati prosedur. Hanya saja tersangka dari pemilik ratusan telepon genggam itu belum tertangkap.

"Menurut keterangan saksi ahli, pembawa barang tidak bisa dijerat hukum, yang bisa dijerat adalah pelaku dari usaha ini," pungkasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/